FACEBOOK DIHARAMKAN?!


Facebook diharamkan?!  Itulah reaksi yang muncul di kepala saya.  Entah siapa  yang  menyebarkan berita bahwa Facebook diharamkan. Sebagai orang yang awam, awam di bidang IT apalagi di bagian yang kaitan ada kaitannya dengan halal dan haram. Benarkan Facebook diharamkan?  Itulah makanya saya mencoba mencari informasi tentang hal tersebut.

Setahu saya facebook belum atau tidak diharamkan, karena MUI belum melakukan pembahasan fatwa tentang hal tersebut. Ketua MUI, Amidhan mengatakan, “Sejauh ini kami belum akan melakukan pembahasan fatwa haram Facebook”.

Memang ada wacana dari beberapa ulama yang menganggap facebook itu haram.  Wacana facebook haram dibahas oleh sejumlah ulama di Jawa Timur.   Sekitar 700 santri  mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang mengharamkan akses Facebook di Indonesia karena situs jejaring sosial terpopuler itu berpotensi memicu meluasnya perilaku seks.

Facebook itu menurut saya ibarat sebuah pisau yang bisa memiliki dua macam manfaat.  Pisau memberikan manfaat yang positif jika dipergunakan untuk memotong makanan yang akan dimasak atau dimakan, dan sebagainya.  Tapi pisau menjadi bermanfaat negatif, jika dipergunakan untuk hal yang negatif, misalnya membunuh atau merusak.  Semua itu tergantung dari penggunanya.

Facebook seperti hal pisau, mempunyai dua sisi, yaitu : 1) Sisi positif facebook, misalnya : mengikat tali silaturahmi dengan teman; media promosi sebuah produk (marketing); media komunikasi dengan teman (khususnya teman-teman lama yang jauh di belahan bumi lain); menghilangkan stres; dsb., 2) Sisi negatif facebook, misalnya : menghabiskan waktu (apalagi jika dilakukan di saat jam kerja).

Semua berbalik kepada kita sebagai pengguna.   Jika facebook dipergunakan untuk yang dicontohkan di atas rasanya tidaklah haram.   Facebook dapat kita pergunakan untuk menjalin silaturahmi, apalagi jika dipergunakan sebagai sarana dakwah.  Rasanya kurang pas jika facebook diharamkan.   Facebook patut diharamkan jika dipergunakan secara berlebihan.   Rasanya semua hal yang berlebihan apalagi hingga membuat ketagihan pasti tidak baik dan patut untuk dilarang atau diharamkan.

a

a

Referensi :

http://ahlul.web.id/blog/2009/05/25/facebook-dilarang-di-ponpes-se-jawa-timur-hmm-ga-ada-yang-salah.html

http://panduhida.wordpress.com/2009/04/06/facebook-dilarang/

http://away.web.id/facebook-haram/

http://danigunawan.com/opini/klarifikasi-facebook-haram/

http://nasional.vivanews.com/news/read/60331-mui_belum_niat_bahas_facebook_haram

http://nasional.vivanews.com/news/read/60185-700_imam_kediri_sepakati_facebook_haram

Ditulis dalam DIBUANG SAYANG. Tag: . 2 Comments »

2 Tanggapan to “FACEBOOK DIHARAMKAN?!”

  1. totabuanmadani Says:

    Betul…produk jejaring sosial melalui Internet (facebook, twitter, friendster dll.) ibarat pisau tajam…tergantung siapa yang memegangnya. Jika dipegang oleh tukang masak…akan sangat berguna di dapur, namun apabila dipegang oleh tukang todong (pemalak, rampok dll.) maka tentu akan sangat membahayakan…Semuanya tergantung niat kita, kalo memang mau digunakan untuk niat tidak baik pasti jadi haram. Bila digunakan untuk maksud baik tentunya pasti halal…!!!

    • abuanjeli Says:

      Itulah seandainya, facebook jadi diharamkan, trus nanti menjalar ke internet juga diharamkan, saya yakin Islam pasti akan semakin terpuruk. Lupakah kita, bahwa Islam pernah menjadi pelopor di bidang ilmu pengetahuan …
      Ini adalah pandangan seorang yang teramat awam di ilmu agama, rasanya mereka yang memiliki pemahaman agama lebih yang berkewajiban memberikan penjelasan, bukan malah melarang ini dan itu tanpa penjelasan yang jelas … Semoga bermanfaat.


Tinggalkan komentar