ENAM PERUSAK UKHUWAH

Oleh : Drs. Ahmad Yani

Sumber : www.dakwatuna.com

Disalin dari : Buletin Jumat AL-BINA, Edisi 52, 17 Desember 2010 M / 11 Muharram 1432 H

 

“Sesungguhnya mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”. (QS. Al Hujurat [49] : 10)

Pada masyarakat Islam, persatuan dan kesauan atau lebih sering disebut ukhuwah Islamiyah merupakan sesuatu yang sangat penting dan mendasar, apalagi hal ini merupakan salah satu ukuran keimanan yang sejati.  Karena itu, ketika Nabi saw. berhijrah ke Madinah, yang pertama dilakukannya adalah Al-Muakhah, yakni mempersaudarakan sahabat dari Makkah atau muhajirin dengan sahabat yang berada di Madinah atau kaum Anshar.  Ini berarti, ketika seseorang atau suatu masyarakat beriman, maka seharusnya ukhuwah Islamiyah hendak diperkokoh atau malah sudah kokoh, ada saja upaya orang-orang yang tidak suka terhadap persaudaraan kaum muslimin, mereka berusaha untuk merusak hubungan di antara sesama kaum muslimin dengan menyebarkan fitnah dan berbagai berita bohong.

Dalam kehidupan umat Islam, kita akui bahwa ukhuwah Islamiyah belum berwujud secara ideal, namun musuh-musuh umat ini tidak suka bila ukhuwah itu berwujud, mereka terus berusaha menghambatnya.  Karena itu, setiap kali ada berita buruk, kita tidak boleh langsung mempercayainya, tapi lakukan tabayyun atau cek dan ricek terlebih dahulu kebenaran berita itu.  Allah SWT. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya sehingga kamu akan menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. Al Hujurat [49] : 6).

Asbabun nuzul (sebab turunnya ayat) tersebut adalah, suatu ketika Al-Harits datang menghadap Nabi Muhammad saw., beliau mengajaknya masuk Islam, bahkan sesudah masuk Islam ia menyatakan kemauan dan kesanggupannya untuk membayar zakat.  Kepada Rasulullah, Al-Harits menyatakan, “Saya akan pulang ke kempung saya untuk mengajak orang untuk masuk Islam dan membayar zakat dan bila sudah sampai waktunya, kirimkanlah utusan untuk mengambilnya”.  Namun ketika zakat sudah banyak dikumpulkan dan sudah tiba waktu yang disepakati oleh Rasul, ternyata utusan beliau belum juga datang.  Maka Al-Harits beserta rombongan berangkat untuk menyerahkan zakat itu kepada Nabi.

Sementara itu, Rasulullah saw. mengutus Al-Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat, namun di tengah perjalanan hati Al-Walid merasa gentar dan menyampaikan laporan yang tidak benar, yakni Al-Harits tidak mau menyerahkan dana zakat, bahkan ia akan dibunuhnya.  Rasulullah tidak langsung begitu saja percaya, beliau pun mengutus lagi beberapa sahabat yang lain untuk menemui Al-Harits.  Ketika utusan itu bertemu dengan Al-Harits, ia berkata, “Kami diutus kepadamu”.  Al-Harits bertanya, “Mengapa?”  Para sahabat menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus Al-Walid bin Uqbah, ia mengatakan bahwa engkau tidak mau menyerahkan zakat bahkan mau membunuhnya”.  Al-Harits menjawab, “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak melihat dan tidak ada yang datang kepadaku”.  Maka ketika mereka sampai kepada Nabi saw., beliau pun bertanya, “Apakah benar engkau menahan zakat dan hendak membunuh utusanku?”  “Demi Allah yang telah mengutusmu dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian”.  Maka turunlah ayat itu.

Surat Al Hujurat ayat 6 di atas menggunakan kata naba’ bukan khabar.  M. Quraish Shihab dalam bukunya “Secercah Cahaya Ilahi halaman 262 membedakan makna dua kata itu.  “Kata naba’ menunjukkan berita penting, sedangkan khabar menunjukkan berita secara umum. Al Quran memberi petunjuk bahwa berita yang perlu diperhatikan dan diselidiki adalah berita yang sifatnya penting.  Ada pun isu-isu ringan, omong kosong, dan berita yang tidak bermanfaat tidak perlu diselidiki, bahkan tidak perlu didengarkan karen hanya akan menyita waktu dan energi”.

Enam Perusak Ukhuwah

Mengingat kedudukan ukhuwah islamiyah yang sedemikian penting, maka memeliharanya menjadi sesuatu yang amat ditekankan.  Di samping harus mengecek kebenaran suatu berita buruk yang menyangkut saudara kita yang muslim, ada beberapa hal yang harus kita hindari agar ukhuwah islamiyah bisa tetap terpelihara.  Allah SWT. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olok wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.  Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.  Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.  Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?  Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.  Dan bertaqwalah kepada Allah.  Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Hujurat [49] : 11 – 12)

Dari ayat di atas, ada enam hal yang harus kita hindari agar ukhuwah islamiyah tetap terpelihara : Pertama, memperolok-olokkan, baik antar individu maupun antar kelompok, baik dengan kata-kata maupun dengan bahasa isyarat karena hal ini dapat menimbulkan rasa sakit hati, kemarahan, dan permusuhan.  Manakala kita tidak suka diolok-olok, maka janganlah kita memperolok-olok, apalagi belum tentu orang yang kita olok-olok itu lebih buruk dari diri kita.

Kedua, mencaci dan menghina orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan, apalagi bila kalimat penghinaan itu bukan sesuatu yang benar.  Manusia yang suka menghina berarti merendahkan orang lain, dan ia pun akan jatuh martabatnya.

Ketiga, memanggil orang lain dengan panggilan gelar-gelar yang tidak disukai.  Kekurangsn secara fisik bukanlah menjadi alasan bagi kita untuk memanggil orang lain dengan keadaan fisiknya itu.  Orang yang pendek tidak mesti kita panggil si pendek, orang yang badannya gemuk tidak harus kita panggil dengan si gembrot, begitulah seterusnya karena panggilan-panggilan seperti itu bukan sesuatu yang menyenangkan.  Memanggil orang dengan sifat gelar yang buruk juga tidak dibolehkan meskipun sifat itu memang dimilikinya, misalnya karena si A sering berbohong, maka dipanggillah ia dengsn si pembohong, padahal sekarang sifatnya justru sudah jujur tapi gelar si pembohong tetap melekat pada dirinya.  Karenanya jangan dipanggil seseorang dengan gelar-gelar yang buruk.

Keempat, berburuk sangka, ini merupakan sikap yang bermula dari iri hati (hasad).  Akibatnya ia berburuk sangka bila seseorang mendapatkan kenikmatan atau keberhasilan.  Sikap seperti ini harus dicegah karena akan menimbulkan sikap-sikap buruk lainnya yang bisa merusak ukhuwah islamiyah.

Kelima, mencari-cari kesalahan orang lain, hal ini karena memang tidak ada perlunya bagi kita, mencari kesalahan diri sendiri lebih baik untuk kita lakukan agar kita bisa memperbaiki diri sendiri.

Keenam, bergunjing dengan membicarakan keadaan orang lain yang bila ia ketahui tentu tidak menyukainya, apalagi bila hal itu menyangkut rahasia pribadi seseorang.  Manakala kita mengetahui rahasia orang lain yang ia tidak suka bila hal itu diketahui orang lain, maka menjadi amanah bagi kita untuk tidak membicarakannya.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa ketika ukhuwah islamiyah kita dambakan perwujudannya, maka segala yang bisa merusaknya harus kita hindari.  Bila ukhuwah sudah terwujud, yang bisa merasakan manfaatnya bukan hanya sesama kaum muslimin, tapi juga umat manusia dan alam semesta, karena Islam merupakan agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.  Karenanya mewujudkan ukhuwah Islamiyah merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan ini.

Wallahu a’alam bish shawab

.

 

KHILAFAH : MENYATUKAN UMAT, MEWUJUDKAN INDONESIA BERMARTABAT

Sumber : Buletin Jum’at AL – ISLAM, Edisi 505/Th. XI/1431 H

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V.  KUII V ini diselenggarakan 8 – 10 Mei 2010 di Asrama Haji Pondek Gede, Jakarta.  KUII yang kali ini mengambil tema “Peneguhan Ukhuwah Islamiyah untuk Indonesia Bermartabat” diikuti oleh sekitar 800 peserta yang terdiri dari unsur MUI Pusat dan MUI Tingkat Propinsi, perwakilan ormas-ormas Islam, pondok pesantren dan perguruan tinggi Islam, lembaga-lembaga Islam nasional dan international serta kalangan profesional pendidikan, ekonomi, dan perbankan.

Ketua Panitia Pengarah KUII, Din Syamsuddin mengungkapkan, kongres ini akan fokus pada masalah kepemimpinan umat Islam dalam Kerangka Negara Kesatuan RI yang meliputi paradigma, visi, dan karakter kepemimpinan Islam; termasuk penguatan kelembagaan umat dan jaringan komunikasi kelembagaan.  Masalah ekonomi umat Islam juga masuk dalam pembahasan KUII.  Karena itu, diharapkan KUII bisa menjadi wahana efektif untuk menghimpun kekuatan umat yang terserak serta mendiskusikan gagasan dan pemikiran dari berbagai unsur umat Islam untuk merumuskan langkas strategis bagi peningkatan peran umat Islam.

Membicarakan visi, misi, dan karakter kepemimpinan umat saat ini sungguh sangat relevan bahkan penting bagi kehidupan umat ke depan.  Masalah-masalah ekonomi yang dihadapi umat saat ini tidak terlepas dari — bahkan disebabkan oleh — kerangka aturan perundang-undangan dan pilihan sistem ekonomi yang diadopsi.  Hal itu pun erat kaitannya dengan masalah politik yang sangat dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan.

Fakta membuktikan, meski telah merdeka selama 65 tahun, Indonesia belum bisa menjadi negara maju.  Pasca reformasi Indonesia malah seolah-olah sedang meluncur jatuh ke bawah.  Kasus-kasus besar yang terungkap pasca reformasi — korupsi, misalnya — membuktikan semuanya itu.

Diakui atau tidak, umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya saat ini sebenarnya sedang dibelenggu oleh sistem kehidupan kapitalisme dengan ideologi sekulernya.  Sistem ini bukanlah sistem yang lahir di negeri ini, tetapi diimpor dan dipaksakan penjajah untuk diterapkan di negeri ini sebelum negara-negara penjajah itu hengkang dari negeri ini.  Bukti paling nyata adalah penggunaan sistem hukum Belanda hingga saat ini dalam penyelesaian pidana dan perdata.

Dalam seluruh aspek kehidupan, hampir tidak ada ruang kemerdekaan bagi rakyat yang mayoritas Muslim di negeri ini untuk menentukan aspirasi mereka.  Keinginan mereka untuk menerapkan syariah Islam terus menerus diganjal sejak negara ini belia hingga 65 tahun kemudian.  Saat yang sama, undang-undang baru terus diproduksi, namun celakanya undang-undang itu banyak yang dibuat atas pesanan dan tekanan pihak asing; seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dan sebagainya.  Ini menunjukkan bahwa negeri ini sebenarnya belum merdeka.

Karena itu, visi kepemimpinan Islam yang dibutuhkan oleh negeri ini adalah mewujudkan Indonesia yang merdeka dalam seluruh aspek kehidupan.  Tanpa visi kemerdekaan ini, alih-alih menjadi negara maju, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia justru akan terus menerus dalam cengkeraman penjajah.

Cara Mewujudkan Visi Kemerdekaan

Dalam pandangan Islam, visi kemerdekaan ini hanya bisa diwujudkan dengan membebaskan umat Islam dan rakyat secara umum dari segala bentuk pengabdian/penghambaan kepada yang lain, selain kepada Allah SWT.  Caranya tidak lain dengan menerapkan syariah-Nya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.

Karena itu, penerapan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam dan rakyat di negeri ini sesungguhnya harus dilihat sebagai perwujudan dari visi kemerdekaan yang hakiki.  Sebab, hanya dengan cara seperti itulah Indonesia yang  berpenduduk mayoritas Muslim dan menjadi negeri kaum Muslim terbesar di dunia akan benar-benar meredeka dari segala bentuk penjajahan.  Penerapan syariah Islam secara kaffah sejatinya adalah pembebas bagi Indonesia dan yang akan mewujudkan Indonesia yang lebih baik.  Misi kepemimpinan umat harus sejalan dengan visi tersebut.

Allah SWT telah menjelaskan tujuan keberadaan kita di muka bumi ini : “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS. Adz Dzariyat [60] : 56)

Imam Ath Thabari menjelaskan bahwa penafsiran yang lebih tepat adalah sebagaimana pendapat Ibn Abbas, yaitu bahwa jin dan manusia diciptakan Allah tiada lain untuk beribadah kepada Allah dan tunduk kepada perintah-Nya.  Karena itu, misi manusia di muka bumi ini adalah mewujudkan penghambaan semata-mata hanya kepada Allah dengan tunduk dan patuh pada perintah dan larangan-Nya.  Hal itu akan bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah-Nya secara total dalam seluruh aspek kehidupan manusia.  Inilah misi umat Islam sekaligus misi kepemimpinan Islam, termasuk di negeri ini.  Inilah yang akan mewujudkan kemerdekaan yang hakiki, kebangkitan umat Islam dan seluruh rakyat serta kemajuan Indonesia dan kemaslahatan bagi semua (rahmatan lil alamin).

Visi dan misi itu tidak akan bisa diwujudkan oleh sembarang kepemimpinan.  Ia hanya bisa diwujudkan oleh kepemimpinan Islam yang memiliki karakter-karakter tertentu, yaitu memenuhi syarat-syarat pokok kepemimpinan Islam (Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil, dan mampu) dan semaksimal mungkin memenuhi syarat-syarat keutamaan (mujtahid, tegas, pemberani, dan sebagainya).  Kepemimpinan Islam itu juga harus memiliki karakter menjadikan syariah sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengaturan masyarakat dan dirinya; menolak penjajahan dengan segala bentuknya; serta menolak segala bentuk pemikiran sekulerisme; pruralisme; dan liberalisme.

Khilafah : Menyatukan Umat, Mewujudkan Indonesia Bermartabat

Umat Islam adalah kumpulan manusia yang diikat oleh satu akidah, yaitu akidah Islam dan dibingkai dalam sistem yang sama, yaitu sistem Islam.  Selama akidah yang dipeluk oleh seseorang adalah akidah Islam, sesungguhnya dia merupakan bagian dari umat Islam.  Karena itu, faktor kesukuan, kebangsaan, keorganisasian, mazhab, dan lain-lain bukanlah faktor utama yang menentukan statusnya sebagai bagian dari umat Islam.

Selama itu, Islam juga membenarkan terjadinya keragaman, baik karena fitrah maupun konsekuensi dari fitrah.  Keragaman (pluralitas) yang disebabkan oleh fitrah adalah perbedaan yang terjadi karena ketetapan dan karakter penciptaan Allah kepada masing-masing, seperti perbedaan jenis kelamin, suku, bahasa, ras, dan bangsa (lihat : QS. Al Hujurat [49] : 13)

Adapun keragaman karena konsekuensi dari fitrah terjadi karena dua faktor, yaitu : (1) faktor perbedaan kemampuan intelektual manusia; (2) faktor nassh Al Qur’an dan As Sunnah yang memungkinkan untuk diinterpretasikan secara berbeda antara satu orang dengan orang lain.  Inilah yang akhirnya meniscayakan terjadinya perbedaan.  Perbedaan ini bisa terjadi pada level individu, kelompok, mazhab, dan organisasi.  Ini sebuah keniscayaan.

Meski demikian, tidak berarti perbedaan dan keragaman itu tidak bisa disatukan.  Sebaliknya, menyatukan keragaman dan perbedaan itu tidak berarti melakukan penyeragaman, melainkan menyatukan semuanya dalam satu ikatan dan dasar yang sama, yaitu akidah Islam.  Dengan begitu keragaman dan dan perbedaan tidak akan menjadi faktor pelemah kekuatan umat Islam, justru menjadi faktor penguat bangunan umat.  Masing-masing saling melengkapi satu sama lain, dengan catatan jika individu, kelompok, mazhab, dan organisasi tersebut mempunyai visi dan misi yang sama sebagaimana disebutkan di atas.  Rasul saw. bersabda : “Mukmin terhadap mukmin yang lain laksana satu bangunan yang saling memperkuat satu sama lain” (HR. Al Bukhari, Muslim, Ahmad, An Nasai, At Tirmidzi).

Untuk itu, tentu dibutuhkan satu kelembagaan umat yang hakiki untuk menyatukan semua unsur kekuatan umat itu.  Di sinilah pentingnya seluruh komponen/kelompok umat berupaya mewujudkan kepemimpinan Islam dalam bentuk kepemimpinan negara yang menerapkan syariah, yaitu Khilafah.  Hanya dengan itulah umat bisa menyatu dan Ukhuwah Islamiyah bisa terwujud secara hakiki.  Hanya dengan itu pula Indonesia bermartabat akan menemukan wujudnya yang sejati.

Perlu Penguatan atas Dasar Ideologi Islam dan Kepemimpinan yang Kuat

Agar hal itu terwujud, penguatan internal di tubuh umat serta lembaga keumatan harus dilakukan melalu proses pembinaan dan penyadaran atas dasar ideologi dan kepemimpinan yang kuat.  Melalui proses tersebut akan tumbuh pemahaman dan kesadaran yang benar di tengah-tengah umat.

Namun, karena umat Islam ini tersebar di berbagai lembaga, organisasi, jamaah, dan lain-lain maka peranan, kiprah, dan kontribusi masing-masing lembaga tersebut bisa saling menguatkan satu sama lain; tentu dengan catatan, jika masing-masing membangun sikap tasamuh; tidak saling menyerang, menjatuhkan, dan melemahkan maka kontak dan komunikasi gagasan (ittishalah fikriyyah) penting dilakukan.  Dengan begitu, ketidakpahaman, kesalahpahaman, dan kesalahan paham bisa diselesaikan.  Selain itu, hal itu penting untuk membangun kesamaan visi dan misi di seputar kepemimpinan ini dan sinergi usaha dalam mewujudkan kepemimpinan Islam dalam negara.

Kesamaan visi dan misi serta kesepahaman ide itu harus dilanjutkan dengan proses pembinaan umat secara luas sehingga mereka memahami visi dan misi tersebut.  Mereka juga harus dipahamkan tentang sistem Islam dan syariahnya berikut kewajiban untuk mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah dengan jalan menerapkan syariah-Nya dalam semua aspek kehidupan, yang semua itu hanya mungkin terwujud dalam sistem khilafah.

KUII V yang terselenggara tentu diharapkan bisa menjadi momentum awal terbentuknya kesamaan visi dan misi umat dan terbangunnya kesepahaman tentang kepemimpinan Islam dan karakternya.  Selanjutnya, diharapkan seluruh komponen umat dan lembaga keumatan bisa merumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkannya dalam sistem Khilafah Islamiyah, Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian“. (QS. Al Anfal [8] : 24)

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.