PEMERINTAH MENGABAIKAN RAKYAT, MEMANJAKAN PEJABAT

Dikutip dari : Buletin Jumat AL-ISLAM, Edisi 540/Th. XII/1432 H

 

Pemerintah selama ini sering mengklaim bahwa APBN disusun untuk menciptakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, menciptakan pertumbuhan yang tinggi, dan mendukung kelestarian lingkungan.

Namun nyatanya, besaran APBN justru lebih untuk kepentingan birokrat, politisi, dan pemerintah.  Dari hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terhadap APBN 2011, ditemukan data bahwa anggaran ‘pelesiran’ Pemerintah pada 2011 membengkak : dari rencana Rp. 20,9 triliun dalam RAPBN 2011 menjadi Rp. 24,5 triliun dalam realisasi APBN 2011.

Menururt FITRA, Pemerintah terkesan hendak menyembunyikan hal itu.  “Belanja perjalanan yang biasany diuraikan pada nomenklatur belanja barang, pada dokumen Data Pokok APBN 2011 tidak dicantumkan lagi.  Rupanya, untuk menghindari kritik masyarakat atas membengkaknya belanja perjalanan, Pemerintah justru menutupi belanja perjalanan ini”, tegas Sekjen Fitra, Yuna Farhan.

Menurut Yuna, belanja perjalanan adalah belanja yang terus membengkak setiap tahunnya.  Dalam APBN 2009, misalnya alokasi belanja perjalanan ‘hanya’ Rp. 2,9 triliun.  Namun, dalam APBN-P 2009 melonjak menjadi Rp. 12,7 triliun, bahkan dalam realisasinya membengkak menjadi Rp. 1,2 triliun.  Lalu dalam APBN 2010, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp. 16,2 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp. 19,5 triliun dalam APBN-P (Republika, 17/1/2011).

Membengkaknya anggaran belanja perjalanan di APBN 2011 ini bukan semata karena peran Pemerintah, tetapi DPR.  Pasalnya, RAPBN 2011 yang diajukan Pemerintah harus mendapat persetujuan DPR hingga bisa disahkan menjadi APBN 2011.  Selama ini para anggota DPR memperlihatkan salah satu hobby mereka pelesiran, meski dengan judul ‘studi banding’, dengan dana miliaran rupiah.

Sebagaimana diketahui, belanja perjalanan selama ini menjadi lahan subur penghasilan baru pejabat.  Berdasarkan hasil audit BPK pada Semester I 2010, belanja perjalanan adalah belanja yang paling banyak mengalami penyimpangan.  Setidaknya ditemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di 35 kementerian/lembaga senilai Rp. 73,5 miliar.  Angka penyimpangan sebenarnya diyakini jauh lebih besar dari angka itu mengingat audit yang dilakukan oleh BPK belum secara menyeluruh dan detil.  Selain biaya perjalanan, pada tahun ini juga ada rencana pembelian mobil dinas dengan total mencapai Rp. 32,572 miliar, selain biaya perawatan gedung yang mencapai Rp. 6,1 triliun.

Mengabaikan Rakyat

Berbagai kenyataan di atas menunjukkan bahwa keuangan negara yang seharusnya dibelanjakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, justru banyak digunakan untuk fasilitas dan kepentingan birokrat, politisi, dan pemerintah.  Jumlah anggaran perjalanan di atass, misalnya, jauh lebih besar dari jumlah anggaran Jamkesma 2011 yang hanya sebesar Rp. 5,6 triliun.  Bahkan menurut analisis FITRA, pemerintah justru memangkas belanja fungsi kesehatan dari Rp. 19,8 triliun di APBN 2010 menjadi Rp. 13,6 triliun di APBN 2011.  Anggaran yang dialokasikan untuk menanggulangi gizi buruk pada balita hanya Rp. 209,5 miliar.  Padahal dari berbagai data, di Indonesia terdapat 4,1 juta balita yang mengalami gizi buruk.  Artinya, untuk satu balita hanya dialokasikan sekitar Rp. 50 ribuan/balita/tahun atau sebesar Rp. 4 ribuan/balita/bulan.

Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2010 tercatat masih ada sebanyak 31,02 juta jiwa penduduk miskin di negeri ini.  Bisa jadi kondisi mereka sangat mengenaskan seperti yang terjadi pada enam orang bersaudara dari Desa Jebol, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara yang meninggal dunia akibat keracunan makanan tiwul yang terbuat dari bahan ketela pohon yang terpaksa mereka konsumsi karena kemiskinan dan minimnya pendapatan mereka.

Di sisi lain, dengan alasan untuk menghemat anggaran, Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan BBM bersubsidi.  Padahal, seperti yang diprediksi oleh BPS, pembatasan BBM bersubsidi itu pasti menyebabkan kenaikan harga barang atau inflasi.  Ujung-ujungnya rakyat secara umum jugalah yang harus menanggung akibatnya.

Menutup Defisit dengan Utang

Besarnya biaya perjalanan dan fasilitas birokrasi, pejabat, dan politisi itu semestinya bisa dipangkas sehingga setidaknya akan mengurangi defisit APBN.  Selama ini defisit APBN itu selalu ditutupi oleh Pemerintah dengan mencari utang.  Tahun ini pun Pemerintah berencana menerbitkan surat utang hingga 200 triliun.  Padahal menurut data Utang Luar Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), tercatat hingga September 2010, utang Indonesia sudah mencapai US$ 194,349 miliar (setara Rp. 1.755 triliun dengan kurs Rp. 9.000 per dolar AS). (Detikfinance.com, 9/1/2011)

Tentu utang itu harus dibayar dengan APBN yang notabene adalah uang rakyat karena hampir 80% APBN berasal dari pajak yang dipungut langsung dari rakyat dan pendapatan dari kekayaan alam yang juga adalah milik rakyat.  Di dalam APBN 2011, pembayaran utang negara (cicilan pokok + bunga utang) meningkat menjadi Rp. 247 triliun.  Jumlah ini naik Rp. 10 triliun dibandingkan tahun 2010.  Pembayaran utang tersebut menghabiskan pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk rakyat, misalnya saja untuk anggaran subsidi pendidikan dan bahan bakar minyak (BBM).

Pragmatisme Ekonomi

Besarnya biaya perjalanan dan fasilitas untuk birokrasi, pejabat, dan politisi adalah cermin dari pandangan ekonomi Pemerintah seperti yang diungkapkan oleh Presiden SBY : pragmatisme.  Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Ichsanuddin Noorsy, pragmatisme adalah keuntungan individu sebagai segala-galanya.  “Jadi, pusat kegiatan ekonominya adalah keuntungan pribadi, bukan kesejahteraan bersama!” (Mediaumat.com, 4/1/2011).

ImamLebih dari itu, itulah buah dari ideologi Kapitalisme-sekular yang dianut dan diterapkan di negeri ini.  Ideologi itu membuat penyelenggara negara tak lagi memiliki rasa malu melakukan semua hal di atas.  Sebab, semuanya itu dalam pandangan mereka adalah legal dan bisa diatur.

Segera Terapkan Sistem Islam

Akan sangat berbeda jika yang dianut dan diterapkan di negeri ini adalah ideologi Islam.  Sebab, ideologi Islam menyatakan bahwa pemimpin adalah penanggung jawab urusan dan kemaslahatan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu di hadapan Allah SWT.  Nabi saw. bersabda :

“Seorang iman (pemimpin) pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya; dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya”. (HR. al Bukhari dan Muslim)

Keuangan negara yang sejatinya uang rakyat itu adalah amanah yang dipercayakan kepada Pemerintah untuk dikelola demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.  Karena itu, saat uang rakyat itu justru digunakan untuk kepentingan dan fasilitas birokrat, pejabat, dan politisi, maka kebijakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah itu.  Padahal Allah SWT berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad); jangan pula kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, padahal kalian mengetahuinya”. (QS. al-Anfal [8] : 27)

Tentu hanya orang yang berimanlah yang takut untuk mengkhianati amanah itu.  Hanya birokrat, pejabat, dan politisi yang berimanlah yang akan dengan amanah mengelola keuangan negara yang merupakan uang rakyat itu, demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.  Sebab, mereka yakin akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas pengaturan urusan rakyat yang diamanahkan kepada mereka.  Semua itu tidak akan terwujud kecuali di dalam negara yang menerapkan syariah Islam.

Syariah Islam memiliki serangkaian hukum dan aturan yang menjadi panduan bagi pemerintah dan rakyat tentang bagaimana keuangan negara itu dikelola.  Jika pemerintah lalai dalam hal itu, rakyat secara individual maupun berkelompok, termasuk partai politik, memiliki kesempatan yang luas untuk mengoreksi pemerintah.  Bahkan mereka bisa mengajukan penguasa itu ke hadapan Mahkamah Mazhalim.  Jika terbukti mereka berkhianat, bisa saja mereka diberhentikan.

Jelas, semua kenyataan buruk di atas hanya akan bisa diakhiri jika syariah Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam.  Itulah Khilafah Islamiyah yang menjadikan akidah Islam sebagai dasarnya dan syariah sebagai hukum untuk mengatur urusan masyarakatnya.

“Hai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberikan kehidupan kepada kalian”. (QS. al-Anfal [8] : 24)

Wallahu a’lam bi ash shawab

.

RAMADHAN : SAATNYA MENGUBUR SEKULARISME DAN MENEGAKKAN SYARIAH ISLAM SECARA TOTAL

Disalin dari : Buletin Jumat AL-ISLAM, Edisi 518/Th. XI/1431 H

.

Ramadhan adalah bulan agung.  Kedatangannya perlu disambut dengan penuh kegembiraan dan penghormatan yang agung pula.  Apalagi kedatangan Ramadhan cuma setahun sekali.  Keagungan Ramadhan diisyaratkan oleh sejumlah nash Al Qur’an maupun As Sunnah, baik secara langsung maupun tak langsung; di antaranya saat Allah SWT menegaskan bahwa pada bulan Ramadhan-lah Al Qur’an Mulia diturunkan (lihat QS. Al Baqarah [2] : 185).  Karena itu, kaum Muslim menyebut Ramadhan sebagai ‘bulan Al Qur’an’ (syahr al Qur’an); selain karena di bulan inilah kaum Muslim lebih banyak  lagi membaca Al Qur’an dibandingkan dengan di bulan-bulan lain.

Selain itu, di bulan Ramadhan pula terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yakni Lailatul Qadar (QS. al-Qadar [97] : 1), yang banyak dirindukan oleh kaum Muslim.  Karena itu, kaum Muslim pun
menyebut Ramadhan sebagai ‘bulan keberkahan’ (syahr[un} mubarak); selain karena di bulan ini pula Allah SWT melimpahkan pahala yang berlipat ganda hingga ratusan kali lipat untuk setiap amal shalih dibandingkan dengan di bulan-bulan lain.  Rasulullah saw. pun bersabda :

"Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan keberkahan.  Allah telah mewajibkan kalian shaum di dalamnya.  Di bulan itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.  Di bulan itu pula terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan". (HR. An-Nasa'i dan Al-Baihaqi).

Karena itu, layaknya kedatangan 'tamu agung' seorang Muslim yang cerdas tentu akan melakukan persiapan yang optimal --- dengan mempersiapkan bekal iman, ilmu, maupun amal shalih --- dalam menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan ini.  Tentu amat mengherankan jika kedatangan sesuatu yang agung hanya disambut dengan persiapan yang ala kadarnya, dengan sambutan yang biasa-biasa saja, tanpa ekspresi kegembiraan sama sekali.

Dengan persiapan iman, ilmu, dan amal shalih, saat Ramadhan tiba setiap Muslim tentu akan siap untuk mengisi hari-hari Ramadhan dengan ragam amal shalih : shaum, qiyamul lail, tadarus al Qur'an, bersedekah, mendatangi kajian-kajian keilmuan, meningkatkan aktifitas dakwah, dan melakukan banyak amal shalih lainnya.  Semua itu dilakukan tentu dalam rangka semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.

Hakikat Taqarrub illa Allah

Di dalam sebuah hadits qudsi, Baginda Rasulullah saw. pernah bersabda, bahwa Allah SWT berfirman :

"Tidaklah hamba-Ku ber-taqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku sukai daripada menunaikan kewajiban yang telah
aku perintahkan kepadanya.  Hamba-Ku selalu ber-taqarrub kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya"
. (HR. Al-Bukhari).

Berdasarkan hadits qudsi ini, hal yang paling utama yang bisa mendatangkan cinta Allah SWT bagi seorang Muslim adalah melakukan semua kewajiban, termasuk di dalamnya meninggalkan semua keharaman; kemudian dibarengi dengan bersungguh-sungguh mengerjakan banyak amalan sunnah serta meninggalkan hal-hal yang makruh dan subhat (Ibn Rajab al-Hanbali, I/25).

Menurut Abdur Ra'uf al-Minawi, yang dimaksud kewajiban dalam hadits di atas mencakup fadhu 'ain maupun fadhu kifayah (Abdur Ra'uf al-Minawi, I/515).

Di antara kewajiban terpenting sekaligus terbesar atas kaum Muslim adalah menegakkan hukum-hukum Allah SWT (syariah Islam) dalam seluruh aspek kehidupan; baik dalam tataran individual, sosial, maupun negara.  Alasannya jelas, sebagaimana menurut al-Minawi di atas, kewajiban dalam Islam ada dua.  Pertama : fardhu 'ain (kewajiban individual) seperti shalat, shaum, haji, menuntut ilmu, melakukan amar makruf nahi mungkar, dan lain-lain.  Kedua : fardhu kifayah (kewajiban kolektif), seperti membentuk jamaah yang beraktifitas mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar serta mendirikan Khilafah (membaiat seorang khalifah) yang akan menegakkan syariah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Namun sayang, bukan hanya di bulan Ramadhan, di bulan-bulan lain pun, kebanyakan kaum Muslim hanya ber-taqarrub dengan menunaikan kewajiban-kewajiban individualnya saja plus beberapa perkara sunnah.  Adapun fardhu kifayahnya mereka tinggalkan.  Buktinya saat ini jauh lebih banyak kaum Muslim yang tak peduli terhadap tidak diterapkannya syariah Islam dalam sebagian besar aspek kehidupan mereka dibandingkan dengan mereka yang peduli dan mau berjuang untuk menegakkannya.  Padahal, hanya dengan melaksanakan semua kewajiban (baik fardhu 'ain maupun fardhu kifayah) --- tentu dengan meninggalkan semua keharaman --- itulah setiap Muslim benar-benar bisa dikatakan sebagai orang bertakwa, sebagai 'buah' dari puasa yang dia lakukan selama bulan Ramadhan.

Hakikat Taqwa

Ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, sebagai salah satu bentuk aktifitas taqarrub kepada Allah SWT., pada akhirnya memang diharapkan dapat mewujudkan ketaqwaan pada diri setiap Muslim :

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa". (QS. Al-Baqarah [2] : 183).

Menurut al-Jazairi, farasa “agar kalian bertaqwa” bermakna : agar dengan shaum itu Allah SWT mempersiapkan kalian untuk bisa menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya (Al-Jazairi, I/80).

Saatnya Mengubur Sekularisme

Jika ‘buah’ dari puasa adalah taqwa, tentu idealnya kaum Muslim menjadi orang-orang yang taat kepada Allah SWT tidak hanya di bulan Ramadhan saja; juga tidak hanya dalam tataran ritual dan individual semata.  Ketaqwaan kaum Muslim sejatinya terlihat juga di luar bulan Ramadhan sepanjang tahun, juga dalam seluruh tataran kehidupan mereka.

Sayang, faktanya yang terjadi malah sebaliknya.  Pertama : Setelah Ramadhan, kaum Muslim — yang sebelumnya berusaha ber-taqarrub kepada Allah SWT untuk meraih taqwa dengan puasa dan seluruh amal shalih yang mereka lakukan — justru kembali jauh dari Allah SWT dan kembali melakukan ragam kemaksiatan kepada-Nya.  Banyak wanita Muslimah yang kembali memamerkan auratnya, padahal saat Ramadhan mereka menutupnya rapat-rapat.  Banyak masjid kembali sepi, padahal pada saat Ramadhan ramai dikunjungi.  Acara-acara di televisi kembali menampilkan acara-acara berbau pornografi/pornoaksi, padahal selama bulan Ramadhan mereka menyiarkan acara-acara religi.  Banyak tempat-tempat maksiat dibuka kembali, padahal selama Ramadhan ditutup.  Penguasa dan banyak pejabat kembali melakukan korupsi dan mengkhianati rakyat, padahal selama Ramadhan mungkin mereka berhenti dari perbuatan-perbuatan tercela tersebut.  Bagi orang-orang semacam ini, tentu puasa tak ada artinya.  Inilah yang diisyaratkan Baginda Nabi saw. :

“Betapa banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa pun selain rasa laparnya saja”. (HR. Ahmad).

Kedua : Setelah Ramadhan, sekularisme (pengabaian agama [syariah Islam] dari kehidupan) tetap mendominasi kehidupan kaum Muslim.  Setelah Ramadhan, tak ada dorongan dari kebanyak kaum Muslim, khususnya pada penguasanya, untuk bersegera menegakkan hukum-hukum Allah SWT secara formal dalam segala aspek kehidupan melalui institusi negara.  Bahkan di antara mereka ada yang tetap dalam keyakinan, bahwa hukum-hukum Islam tidak perlu dilembagakan dalam negara, yang penting substansinya.  Anehnya, pemahaman seperti ini juga menjadi keyakinan sebagian tokoh-tokoh agama Islam.  Keyakinan semacam ini hanya menunjukkan satu hal : mereka seolah ridha dengan hukum-hukum sekular yang ada (yang nyata-nyata kufur) dan seperti keberatan jika hukum-hukum Islam diterapkan secara total oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan mereka.  Padahal Abu Abdillah Jabir bin Abdillah al-Anshari ra. telah menuturkan riwayat sebagai berikut :

Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah saw., “Bagaimana pendapat engkau jika saya telah menunaikan shalat-shalat wajib, melakukan shaum Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan meninggalkan yang haram, sementara saya tidak menambah selain itu; apakah saya masuk surga?”  Rasul saw. menjawab, “Benar”. (HR. Muslim).

Berdasarkan hadits ini, meninggalkan keharaman adalah syarat untuk bisa masuk surga.  Di antara keharaman yang wajib ditinggalkan tentu saja adalah berhukum dengan hukum-hukum kufur.  Apalagi Allah SWT tegas menyatakan bahwa siapapun yang berhukum dengan selain hukum Allah SWT bisa berstatus kafir, zalim, atau fasik (lihat : QS. al-Maidah [5] : 44, 45, 47).

Karena itu, agar kita tidak termasuk golongan orang-orang kafir, zalim, atau fasik maka tentu kita harus segera menegakkan semua hukum-hukum Allah SWT melalui institusi negara.  Sebab, hanya melalui institusi negaralah hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan manusia — dalam bidang ekonomi, politik, pemerintahan, pendidikan, peradilan, keamanan, dan lain-lain — dapat benar-benar ditegakkan.

Karena itu pula, hendaknya seluruh kaum Muslim, khususnya di negeri ini, menjadikan Ramadhan kali ini sebagai momentum untuk segera mengubur sekularisme, yakni Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.  Itulah wujud ketaqwaan sejati.  Itulah pula yang menunjukkan bahwa kita benar-benar sukses menjalani puasa sepanjang bulan Ramadhan.

Wallahu a’lam bi ash shawab

.

artikel terkait :

.

KHILAFAH : MENYATUKAN UMAT, MEWUJUDKAN INDONESIA BERMARTABAT

Sumber : Buletin Jum’at AL – ISLAM, Edisi 505/Th. XI/1431 H

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V.  KUII V ini diselenggarakan 8 – 10 Mei 2010 di Asrama Haji Pondek Gede, Jakarta.  KUII yang kali ini mengambil tema “Peneguhan Ukhuwah Islamiyah untuk Indonesia Bermartabat” diikuti oleh sekitar 800 peserta yang terdiri dari unsur MUI Pusat dan MUI Tingkat Propinsi, perwakilan ormas-ormas Islam, pondok pesantren dan perguruan tinggi Islam, lembaga-lembaga Islam nasional dan international serta kalangan profesional pendidikan, ekonomi, dan perbankan.

Ketua Panitia Pengarah KUII, Din Syamsuddin mengungkapkan, kongres ini akan fokus pada masalah kepemimpinan umat Islam dalam Kerangka Negara Kesatuan RI yang meliputi paradigma, visi, dan karakter kepemimpinan Islam; termasuk penguatan kelembagaan umat dan jaringan komunikasi kelembagaan.  Masalah ekonomi umat Islam juga masuk dalam pembahasan KUII.  Karena itu, diharapkan KUII bisa menjadi wahana efektif untuk menghimpun kekuatan umat yang terserak serta mendiskusikan gagasan dan pemikiran dari berbagai unsur umat Islam untuk merumuskan langkas strategis bagi peningkatan peran umat Islam.

Membicarakan visi, misi, dan karakter kepemimpinan umat saat ini sungguh sangat relevan bahkan penting bagi kehidupan umat ke depan.  Masalah-masalah ekonomi yang dihadapi umat saat ini tidak terlepas dari — bahkan disebabkan oleh — kerangka aturan perundang-undangan dan pilihan sistem ekonomi yang diadopsi.  Hal itu pun erat kaitannya dengan masalah politik yang sangat dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan.

Fakta membuktikan, meski telah merdeka selama 65 tahun, Indonesia belum bisa menjadi negara maju.  Pasca reformasi Indonesia malah seolah-olah sedang meluncur jatuh ke bawah.  Kasus-kasus besar yang terungkap pasca reformasi — korupsi, misalnya — membuktikan semuanya itu.

Diakui atau tidak, umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya saat ini sebenarnya sedang dibelenggu oleh sistem kehidupan kapitalisme dengan ideologi sekulernya.  Sistem ini bukanlah sistem yang lahir di negeri ini, tetapi diimpor dan dipaksakan penjajah untuk diterapkan di negeri ini sebelum negara-negara penjajah itu hengkang dari negeri ini.  Bukti paling nyata adalah penggunaan sistem hukum Belanda hingga saat ini dalam penyelesaian pidana dan perdata.

Dalam seluruh aspek kehidupan, hampir tidak ada ruang kemerdekaan bagi rakyat yang mayoritas Muslim di negeri ini untuk menentukan aspirasi mereka.  Keinginan mereka untuk menerapkan syariah Islam terus menerus diganjal sejak negara ini belia hingga 65 tahun kemudian.  Saat yang sama, undang-undang baru terus diproduksi, namun celakanya undang-undang itu banyak yang dibuat atas pesanan dan tekanan pihak asing; seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dan sebagainya.  Ini menunjukkan bahwa negeri ini sebenarnya belum merdeka.

Karena itu, visi kepemimpinan Islam yang dibutuhkan oleh negeri ini adalah mewujudkan Indonesia yang merdeka dalam seluruh aspek kehidupan.  Tanpa visi kemerdekaan ini, alih-alih menjadi negara maju, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia justru akan terus menerus dalam cengkeraman penjajah.

Cara Mewujudkan Visi Kemerdekaan

Dalam pandangan Islam, visi kemerdekaan ini hanya bisa diwujudkan dengan membebaskan umat Islam dan rakyat secara umum dari segala bentuk pengabdian/penghambaan kepada yang lain, selain kepada Allah SWT.  Caranya tidak lain dengan menerapkan syariah-Nya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.

Karena itu, penerapan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam dan rakyat di negeri ini sesungguhnya harus dilihat sebagai perwujudan dari visi kemerdekaan yang hakiki.  Sebab, hanya dengan cara seperti itulah Indonesia yang  berpenduduk mayoritas Muslim dan menjadi negeri kaum Muslim terbesar di dunia akan benar-benar meredeka dari segala bentuk penjajahan.  Penerapan syariah Islam secara kaffah sejatinya adalah pembebas bagi Indonesia dan yang akan mewujudkan Indonesia yang lebih baik.  Misi kepemimpinan umat harus sejalan dengan visi tersebut.

Allah SWT telah menjelaskan tujuan keberadaan kita di muka bumi ini : “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS. Adz Dzariyat [60] : 56)

Imam Ath Thabari menjelaskan bahwa penafsiran yang lebih tepat adalah sebagaimana pendapat Ibn Abbas, yaitu bahwa jin dan manusia diciptakan Allah tiada lain untuk beribadah kepada Allah dan tunduk kepada perintah-Nya.  Karena itu, misi manusia di muka bumi ini adalah mewujudkan penghambaan semata-mata hanya kepada Allah dengan tunduk dan patuh pada perintah dan larangan-Nya.  Hal itu akan bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah-Nya secara total dalam seluruh aspek kehidupan manusia.  Inilah misi umat Islam sekaligus misi kepemimpinan Islam, termasuk di negeri ini.  Inilah yang akan mewujudkan kemerdekaan yang hakiki, kebangkitan umat Islam dan seluruh rakyat serta kemajuan Indonesia dan kemaslahatan bagi semua (rahmatan lil alamin).

Visi dan misi itu tidak akan bisa diwujudkan oleh sembarang kepemimpinan.  Ia hanya bisa diwujudkan oleh kepemimpinan Islam yang memiliki karakter-karakter tertentu, yaitu memenuhi syarat-syarat pokok kepemimpinan Islam (Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil, dan mampu) dan semaksimal mungkin memenuhi syarat-syarat keutamaan (mujtahid, tegas, pemberani, dan sebagainya).  Kepemimpinan Islam itu juga harus memiliki karakter menjadikan syariah sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengaturan masyarakat dan dirinya; menolak penjajahan dengan segala bentuknya; serta menolak segala bentuk pemikiran sekulerisme; pruralisme; dan liberalisme.

Khilafah : Menyatukan Umat, Mewujudkan Indonesia Bermartabat

Umat Islam adalah kumpulan manusia yang diikat oleh satu akidah, yaitu akidah Islam dan dibingkai dalam sistem yang sama, yaitu sistem Islam.  Selama akidah yang dipeluk oleh seseorang adalah akidah Islam, sesungguhnya dia merupakan bagian dari umat Islam.  Karena itu, faktor kesukuan, kebangsaan, keorganisasian, mazhab, dan lain-lain bukanlah faktor utama yang menentukan statusnya sebagai bagian dari umat Islam.

Selama itu, Islam juga membenarkan terjadinya keragaman, baik karena fitrah maupun konsekuensi dari fitrah.  Keragaman (pluralitas) yang disebabkan oleh fitrah adalah perbedaan yang terjadi karena ketetapan dan karakter penciptaan Allah kepada masing-masing, seperti perbedaan jenis kelamin, suku, bahasa, ras, dan bangsa (lihat : QS. Al Hujurat [49] : 13)

Adapun keragaman karena konsekuensi dari fitrah terjadi karena dua faktor, yaitu : (1) faktor perbedaan kemampuan intelektual manusia; (2) faktor nassh Al Qur’an dan As Sunnah yang memungkinkan untuk diinterpretasikan secara berbeda antara satu orang dengan orang lain.  Inilah yang akhirnya meniscayakan terjadinya perbedaan.  Perbedaan ini bisa terjadi pada level individu, kelompok, mazhab, dan organisasi.  Ini sebuah keniscayaan.

Meski demikian, tidak berarti perbedaan dan keragaman itu tidak bisa disatukan.  Sebaliknya, menyatukan keragaman dan perbedaan itu tidak berarti melakukan penyeragaman, melainkan menyatukan semuanya dalam satu ikatan dan dasar yang sama, yaitu akidah Islam.  Dengan begitu keragaman dan dan perbedaan tidak akan menjadi faktor pelemah kekuatan umat Islam, justru menjadi faktor penguat bangunan umat.  Masing-masing saling melengkapi satu sama lain, dengan catatan jika individu, kelompok, mazhab, dan organisasi tersebut mempunyai visi dan misi yang sama sebagaimana disebutkan di atas.  Rasul saw. bersabda : “Mukmin terhadap mukmin yang lain laksana satu bangunan yang saling memperkuat satu sama lain” (HR. Al Bukhari, Muslim, Ahmad, An Nasai, At Tirmidzi).

Untuk itu, tentu dibutuhkan satu kelembagaan umat yang hakiki untuk menyatukan semua unsur kekuatan umat itu.  Di sinilah pentingnya seluruh komponen/kelompok umat berupaya mewujudkan kepemimpinan Islam dalam bentuk kepemimpinan negara yang menerapkan syariah, yaitu Khilafah.  Hanya dengan itulah umat bisa menyatu dan Ukhuwah Islamiyah bisa terwujud secara hakiki.  Hanya dengan itu pula Indonesia bermartabat akan menemukan wujudnya yang sejati.

Perlu Penguatan atas Dasar Ideologi Islam dan Kepemimpinan yang Kuat

Agar hal itu terwujud, penguatan internal di tubuh umat serta lembaga keumatan harus dilakukan melalu proses pembinaan dan penyadaran atas dasar ideologi dan kepemimpinan yang kuat.  Melalui proses tersebut akan tumbuh pemahaman dan kesadaran yang benar di tengah-tengah umat.

Namun, karena umat Islam ini tersebar di berbagai lembaga, organisasi, jamaah, dan lain-lain maka peranan, kiprah, dan kontribusi masing-masing lembaga tersebut bisa saling menguatkan satu sama lain; tentu dengan catatan, jika masing-masing membangun sikap tasamuh; tidak saling menyerang, menjatuhkan, dan melemahkan maka kontak dan komunikasi gagasan (ittishalah fikriyyah) penting dilakukan.  Dengan begitu, ketidakpahaman, kesalahpahaman, dan kesalahan paham bisa diselesaikan.  Selain itu, hal itu penting untuk membangun kesamaan visi dan misi di seputar kepemimpinan ini dan sinergi usaha dalam mewujudkan kepemimpinan Islam dalam negara.

Kesamaan visi dan misi serta kesepahaman ide itu harus dilanjutkan dengan proses pembinaan umat secara luas sehingga mereka memahami visi dan misi tersebut.  Mereka juga harus dipahamkan tentang sistem Islam dan syariahnya berikut kewajiban untuk mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah dengan jalan menerapkan syariah-Nya dalam semua aspek kehidupan, yang semua itu hanya mungkin terwujud dalam sistem khilafah.

KUII V yang terselenggara tentu diharapkan bisa menjadi momentum awal terbentuknya kesamaan visi dan misi umat dan terbangunnya kesepahaman tentang kepemimpinan Islam dan karakternya.  Selanjutnya, diharapkan seluruh komponen umat dan lembaga keumatan bisa merumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkannya dalam sistem Khilafah Islamiyah, Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian“. (QS. Al Anfal [8] : 24)

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.