PEMERINTAH MENGABAIKAN RAKYAT, MEMANJAKAN PEJABAT

Dikutip dari : Buletin Jumat AL-ISLAM, Edisi 540/Th. XII/1432 H

 

Pemerintah selama ini sering mengklaim bahwa APBN disusun untuk menciptakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, menciptakan pertumbuhan yang tinggi, dan mendukung kelestarian lingkungan.

Namun nyatanya, besaran APBN justru lebih untuk kepentingan birokrat, politisi, dan pemerintah.  Dari hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terhadap APBN 2011, ditemukan data bahwa anggaran ‘pelesiran’ Pemerintah pada 2011 membengkak : dari rencana Rp. 20,9 triliun dalam RAPBN 2011 menjadi Rp. 24,5 triliun dalam realisasi APBN 2011.

Menururt FITRA, Pemerintah terkesan hendak menyembunyikan hal itu.  “Belanja perjalanan yang biasany diuraikan pada nomenklatur belanja barang, pada dokumen Data Pokok APBN 2011 tidak dicantumkan lagi.  Rupanya, untuk menghindari kritik masyarakat atas membengkaknya belanja perjalanan, Pemerintah justru menutupi belanja perjalanan ini”, tegas Sekjen Fitra, Yuna Farhan.

Menurut Yuna, belanja perjalanan adalah belanja yang terus membengkak setiap tahunnya.  Dalam APBN 2009, misalnya alokasi belanja perjalanan ‘hanya’ Rp. 2,9 triliun.  Namun, dalam APBN-P 2009 melonjak menjadi Rp. 12,7 triliun, bahkan dalam realisasinya membengkak menjadi Rp. 1,2 triliun.  Lalu dalam APBN 2010, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp. 16,2 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp. 19,5 triliun dalam APBN-P (Republika, 17/1/2011).

Membengkaknya anggaran belanja perjalanan di APBN 2011 ini bukan semata karena peran Pemerintah, tetapi DPR.  Pasalnya, RAPBN 2011 yang diajukan Pemerintah harus mendapat persetujuan DPR hingga bisa disahkan menjadi APBN 2011.  Selama ini para anggota DPR memperlihatkan salah satu hobby mereka pelesiran, meski dengan judul ‘studi banding’, dengan dana miliaran rupiah.

Sebagaimana diketahui, belanja perjalanan selama ini menjadi lahan subur penghasilan baru pejabat.  Berdasarkan hasil audit BPK pada Semester I 2010, belanja perjalanan adalah belanja yang paling banyak mengalami penyimpangan.  Setidaknya ditemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di 35 kementerian/lembaga senilai Rp. 73,5 miliar.  Angka penyimpangan sebenarnya diyakini jauh lebih besar dari angka itu mengingat audit yang dilakukan oleh BPK belum secara menyeluruh dan detil.  Selain biaya perjalanan, pada tahun ini juga ada rencana pembelian mobil dinas dengan total mencapai Rp. 32,572 miliar, selain biaya perawatan gedung yang mencapai Rp. 6,1 triliun.

Mengabaikan Rakyat

Berbagai kenyataan di atas menunjukkan bahwa keuangan negara yang seharusnya dibelanjakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, justru banyak digunakan untuk fasilitas dan kepentingan birokrat, politisi, dan pemerintah.  Jumlah anggaran perjalanan di atass, misalnya, jauh lebih besar dari jumlah anggaran Jamkesma 2011 yang hanya sebesar Rp. 5,6 triliun.  Bahkan menurut analisis FITRA, pemerintah justru memangkas belanja fungsi kesehatan dari Rp. 19,8 triliun di APBN 2010 menjadi Rp. 13,6 triliun di APBN 2011.  Anggaran yang dialokasikan untuk menanggulangi gizi buruk pada balita hanya Rp. 209,5 miliar.  Padahal dari berbagai data, di Indonesia terdapat 4,1 juta balita yang mengalami gizi buruk.  Artinya, untuk satu balita hanya dialokasikan sekitar Rp. 50 ribuan/balita/tahun atau sebesar Rp. 4 ribuan/balita/bulan.

Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2010 tercatat masih ada sebanyak 31,02 juta jiwa penduduk miskin di negeri ini.  Bisa jadi kondisi mereka sangat mengenaskan seperti yang terjadi pada enam orang bersaudara dari Desa Jebol, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara yang meninggal dunia akibat keracunan makanan tiwul yang terbuat dari bahan ketela pohon yang terpaksa mereka konsumsi karena kemiskinan dan minimnya pendapatan mereka.

Di sisi lain, dengan alasan untuk menghemat anggaran, Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan BBM bersubsidi.  Padahal, seperti yang diprediksi oleh BPS, pembatasan BBM bersubsidi itu pasti menyebabkan kenaikan harga barang atau inflasi.  Ujung-ujungnya rakyat secara umum jugalah yang harus menanggung akibatnya.

Menutup Defisit dengan Utang

Besarnya biaya perjalanan dan fasilitas birokrasi, pejabat, dan politisi itu semestinya bisa dipangkas sehingga setidaknya akan mengurangi defisit APBN.  Selama ini defisit APBN itu selalu ditutupi oleh Pemerintah dengan mencari utang.  Tahun ini pun Pemerintah berencana menerbitkan surat utang hingga 200 triliun.  Padahal menurut data Utang Luar Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), tercatat hingga September 2010, utang Indonesia sudah mencapai US$ 194,349 miliar (setara Rp. 1.755 triliun dengan kurs Rp. 9.000 per dolar AS). (Detikfinance.com, 9/1/2011)

Tentu utang itu harus dibayar dengan APBN yang notabene adalah uang rakyat karena hampir 80% APBN berasal dari pajak yang dipungut langsung dari rakyat dan pendapatan dari kekayaan alam yang juga adalah milik rakyat.  Di dalam APBN 2011, pembayaran utang negara (cicilan pokok + bunga utang) meningkat menjadi Rp. 247 triliun.  Jumlah ini naik Rp. 10 triliun dibandingkan tahun 2010.  Pembayaran utang tersebut menghabiskan pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk rakyat, misalnya saja untuk anggaran subsidi pendidikan dan bahan bakar minyak (BBM).

Pragmatisme Ekonomi

Besarnya biaya perjalanan dan fasilitas untuk birokrasi, pejabat, dan politisi adalah cermin dari pandangan ekonomi Pemerintah seperti yang diungkapkan oleh Presiden SBY : pragmatisme.  Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Ichsanuddin Noorsy, pragmatisme adalah keuntungan individu sebagai segala-galanya.  “Jadi, pusat kegiatan ekonominya adalah keuntungan pribadi, bukan kesejahteraan bersama!” (Mediaumat.com, 4/1/2011).

ImamLebih dari itu, itulah buah dari ideologi Kapitalisme-sekular yang dianut dan diterapkan di negeri ini.  Ideologi itu membuat penyelenggara negara tak lagi memiliki rasa malu melakukan semua hal di atas.  Sebab, semuanya itu dalam pandangan mereka adalah legal dan bisa diatur.

Segera Terapkan Sistem Islam

Akan sangat berbeda jika yang dianut dan diterapkan di negeri ini adalah ideologi Islam.  Sebab, ideologi Islam menyatakan bahwa pemimpin adalah penanggung jawab urusan dan kemaslahatan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu di hadapan Allah SWT.  Nabi saw. bersabda :

“Seorang iman (pemimpin) pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya; dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya”. (HR. al Bukhari dan Muslim)

Keuangan negara yang sejatinya uang rakyat itu adalah amanah yang dipercayakan kepada Pemerintah untuk dikelola demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.  Karena itu, saat uang rakyat itu justru digunakan untuk kepentingan dan fasilitas birokrat, pejabat, dan politisi, maka kebijakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah itu.  Padahal Allah SWT berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad); jangan pula kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, padahal kalian mengetahuinya”. (QS. al-Anfal [8] : 27)

Tentu hanya orang yang berimanlah yang takut untuk mengkhianati amanah itu.  Hanya birokrat, pejabat, dan politisi yang berimanlah yang akan dengan amanah mengelola keuangan negara yang merupakan uang rakyat itu, demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.  Sebab, mereka yakin akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas pengaturan urusan rakyat yang diamanahkan kepada mereka.  Semua itu tidak akan terwujud kecuali di dalam negara yang menerapkan syariah Islam.

Syariah Islam memiliki serangkaian hukum dan aturan yang menjadi panduan bagi pemerintah dan rakyat tentang bagaimana keuangan negara itu dikelola.  Jika pemerintah lalai dalam hal itu, rakyat secara individual maupun berkelompok, termasuk partai politik, memiliki kesempatan yang luas untuk mengoreksi pemerintah.  Bahkan mereka bisa mengajukan penguasa itu ke hadapan Mahkamah Mazhalim.  Jika terbukti mereka berkhianat, bisa saja mereka diberhentikan.

Jelas, semua kenyataan buruk di atas hanya akan bisa diakhiri jika syariah Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam.  Itulah Khilafah Islamiyah yang menjadikan akidah Islam sebagai dasarnya dan syariah sebagai hukum untuk mengatur urusan masyarakatnya.

“Hai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberikan kehidupan kepada kalian”. (QS. al-Anfal [8] : 24)

Wallahu a’lam bi ash shawab

.

KECELAKAAN KERETA API TERUS TERJADI, PENGUASA TETAP TAK PEDULI

Disalin dari : Buletin Jumat AL-ISLAM, Edisi : 525/Th. XI/1431 H

 

 

Belum genap sepekan peringatan Hari Jadi Kereta Api pada 28 September 2010 lalu, dua kecelakaan fatal terjadi dan merenggut 35 nyawa.  Satu kecelakaan kereta api terjadi di Stasiun Petarukan, Pemalang, yakni KA Argo Bromo Anggrek menabrak KA Senja UTama.  Kecelakaan lain terjadi di Stasiun Purwosari, Solo.  Pada kecelakaan tersebut KA Bima menyenggol bagian belakang KA Gaya Baru.  Dugaan sementara, kecelakaan di Petarukan adalah faktor human error, yakni kelalaian masinis (Republika, 5/10).

Boleh jadi, memamng ada faktor kesalahan manusia (human error) dalam kecelakaan kereta api tersebut.  Namun, harus diakui, kecelakaan kereta api tidak hanya terjadi tempo hari.  Tragedi kecelakaan kereta api di negeri ini seolah menjadi peristiwa rutin pada semua rezim di negeri ini.

Paling tidak, dalam rentang lima tahun (2004 – 2008) saja sudah terjadi ratusan kali kecelakaan kereta api.  Rinciannya, 2004 : 128 kecelekaan; 2005 : 91 kecelakaan; 2006 : 102 kecelakaan; 2007 : 140 kecelakaan; 2008 : 117 kecelakaan.  Ratusan kasus kecelakaan tersebut terjadi dalam bentuk : tabrakan antar kereta api (28 kasus); tabrakan kereta api dengan kendaraan bermotor (108 kasus); kereta api anjlog (442 kasus).  Selama lima tahun ini saja, kecelakaan kereta api telah menelan korban meninggal, luka berat, dan luka ringan sebanyak total 1.221 orang.  Adapun penyebab kecelakaan adalah karena : faktor alam (4%); faktor sarana (23%); faktor prasarana (8%); faktor SDM operator (35%); dan faktor eksternal (20%) (Perkeretapian.dephub.go.id, update : 23/1/2009)

Di tahun 2010 ini, menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwi Atmanto dua bulan lalu (6/8), hingga akhir juli 2010 sudah terjadi 32 kecelakaan kereta api.  Sebelumnya, tahun 2009, terjadi 90 kasus kecelakaan kereta api (Berdikarionline.com, 4/1/2010).

Dengan melihat data-data kecelakaan di atas, jelas bahwa transportasi rakyat yang satu ini masih menjadi “mesin pembunuh”.  Dari data-data di atas juga terbukti, bahwa Pemerintah benar-benar alpa memperhatikan transportasi yang aman bagi warga negaranya.

Padahal kereta api adalah salah satu jenis transportasi darat yang sangat “digemari” masyarakt.  Pada tahun 1999 saja, penumpang berjumlah 186.469.269 orang (Kereta-api.com).  Boleh dikatakan, kereta api selama puluhan tahun menjadi salah satu alat transportasi “favorit” rakyat, khususnya kalangan menengah ke bawah.  Namun, hal itu semata-mata karena kereta api masih dianggap sebagai alat transportasi yang “murah”, bukan karena masyarakat merasa aman dan nyaman memakai jasa kereta api.  Sebab, jika dilihat dari faktor keamanan, angka-angka kecelakaan di atas jelas menunjukkan bahwa kereta api adaah salah satu alat transportasi yang bisa merupakan “ancaman mengerikan”.  Ada pun dilihat dari faktor kenyamanan, di Jabodetabek, misalnya di gerbong kereta api eksekutif pun (KA Parahyangan) penumpang sering tidak kebagian tempat duduk; bahkan untuk sekedar duduk di lantai gerbong pun sering susah.  Kebanyakan akhirnya berdiri berhimpitan, rata-rata lebih dari satu jam.

Di kelas ekonomi AC atau ekonomi keadaannya tentu lebih parah lagi.  Penumpang dari kalangan masyarakat miskin diperlakukan seperti tumpukan barang/binatang dan itu dianggap biasa.  Para lansia, ibu hamil, orang cacat, dan balita pun diperlakukan sama; tak ada perlakuan khusus.  Di kereta ekonomi pula, WC pun sering terpaksa menjadi tempat tidur bagi mereka.  Penderitaan mereka seperti ini, mereka alami setiap hari.  Ironisnya, penderitaan semacam ini belum berakhir.  Sebab sewaktu-waktu bisa saja mereka menjadi korban pelecehan seksual, aksi pencopetan, dan lain-lain; sebagaimana sering terjadi.

PEMERINTAH TAK PEDULI !

Fakta-fakta di atas hanyalah akibat.  Sebabnya tak lain karena Pemerintah selama ini tidak mempedulikan nasib rakyat, termasuk untuk hal yang amat vital bagi mereka, yakni alat transportasi.  Ketidakpedulian Pemerintah terhadap kebutuhan rakyatnya dalam hal transportasi yang murah, aman, dan nyaman terlihat dari data-data berikut.

Pada 1939, panjang rel seluruh kereta api di Indonesia mencapai 6.811 kilometer.  Idealnya, seiring pertambahan penduduk dan bertambah luas dan jauhnya areal tempat tinggal mereka, rel tersebut makin bertambah.  Faktanya, pada tahun 2000, berarti dalam kurun waktu sekitar 60 tahun, rel yang merupakan warisa Belanda itu susut menjadi 4.030 km, atau turun 41%.  Kondisi sarana pendukungnya, seperti jumlah stasiun kereta api, juga sama.  Pada 1955, jumlah stasiun kereta api mencapai 1.516 buah.  Dalam kurun waktu 50 tahun, jumlah tersebut merosot 62% menjadi tinggal 571 stasiun.  Selain susut, infrastruktur kereta api itu juga sering dibiarkan tak terawat.  Panjang rel yang sudah aus dan cacat di Jawa dan Sumatera misalnya, mencapai 540 kilometer dan belum diganti.  Kondisi lokomotif yang dioperasikan pun sangat memprihatinkan.  Dari 341 unit lokomotif yang ada pada tahun 2008, hampir seluruhnya (82%) sudah tua dengan umur antara 16 – 30 tahun.  Padahal di negara maju, seperti Jepang dan negara-negara Eropa, umur ekonomis kereta api guna menjamin keselamatan penumpang maksimal adalah 5 – 10 tahun, setelah itu diganti dengan sarana yang sama sekali baru.  Di Indonesia hal itu tidak terjadi (Media Indonesia, 4/10/2010)

Lagi-lagi, faktor anggaran yang minim menjadi satu-satunya alasan pemerintah.  Padahal anggaran revitalisasi kereta api untuk lima tahun ke depan (2010 – 2015) yang diusulkan hanya sebesar Rp. 20 triliun.  Pemerintah tentu bisa segera merealisasikannya.  Anggaran Rp. 20 triliun selama lima tahun itu tentu sangat kecil.  Pasalnya, dalam APBN 2010, anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemerintah dan Anggota DPR saja selama setahun mencapai Rp. 19,5 triliun (Suara Merdeka, 20/9).  Artinya, anggaran “plesiran” pejabat Pemerintah dan Anggota DPR 5 kali lipat lebih besar daripada anggaran untuk perbaikan sistem perkeretaapian yang notabene menyangkut kebutuhan jutaan rakyat.  Sungguh ironis!  Mengapa?  Karena selama ini lebih dari 70% APBN negeri ini dibiayai dari pajak (JPNN.cm, 24/3/2010) yang berarti sebagian besarnya dibiayai oleh rakyat.  Kenyataannya, uang rakyat itu banyak “dimakan” para pejabat dan anggota DPR.  Untuk rakyat sendiri, cukup “recehan”-nya saja.  Semua ini makin menegaskan satu hal : Pemerintah/DPR sesungguhnya tidak pernah peduli terhadap rakyat.  Mereka hanya peduli terhadap diri sendiri!

HARUS BERTANGGUNG JAWAB

Dalam sejarah ulama salaf, diriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam shalat tahajudnya sering membaca ayat berikut :

(Kepada para malaikat diperintahkan), “Kumpulkanlah orang-orang yang dzalim beserta teman sejawat mereka dan sembah-sembahan yang selalu mereka sembah, selain Allah.  Lalu tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka.  Tanahlah mereka di tempat perhentian karena sesungguhnya mereka akan dimintai pertanggungjawaban”. (QS. Ash-Shaffat [37] : 22 – 24).

Beliau mengulangi ayat tersebut beberapa kali karena merenungi besarnya tanggung jawab seorang pemimpin di akhirat bila melakukan kedzaliman.

Dalam riwayat lain, karena begitu khawatinya atas pertanggungjawaban di akhirat sebagai pemimpin, Khalifah Umar bin Khaththab ra. berkata dengan kata-katanya yang terkenal, “Sesungguhnya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah SWT, ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’”.

Itulah dua dari ribuan contoh yang pernah dilukiskan para salafus-shalih tentang tanggung jawab pemimpin di hadapan Allah kelak.  Tidak lain karena para pemimpin dulu, yakni para khilafah kaum Muslimin sepanjang Kekhilafahan Islam selama berabad-abad, memahami benar sabda Baginda Rasulullah saw. :

“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka”. (HR. Ibn Majah dan Abu Nu’aim).

Mereka juga amat memahami sabda Rasul saw. yang lain :

“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus”. (HR. al-Bukhari).

KHILAFAH : PELAYAN TERBAIK

Sejarah Islam yang otentik sesungguhnya banyak mencatat fakta betapa Khilafah adalah pelayan rakyat terbaik sepanjang sejarahnya.  Contoh kecil, selama masa Khilafah Umayah dan Abbasiyah, di sepanjang rute pada pelancong dari Irak dan negeri-negeri Syam (sekarang Suriah, Yordania, Libanon, dan Palestina) telah dibangun banyak pondokan gratis yang dilengkapi dengan persediaan air, makanan, dan tempat tinggal sehari-hari untuk mempermudah perjalanan bagi mereka.  Sisa-sisa fasilitas ini dapat dilihat pada hari ini di negeri-negeri Syam.

Khilafah Utsmaniyah juga melakukan kewajiban ini.  Dalam hal kemudahan alat transportasi untuk rakyat, khususnya para peziarah ke Makkah, Khilafah membangun jalan kereta Istanbul – Madinah yang dikenal dengan nama “Hijaz” pada masa Sultan Abdul Hamid II.  Khilafah Utsmani pun menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis (Khilafah.com).  Bukan hanya manusia yang dilayani, hewan-hewan pun mendapatkan perlakuan yang baik, dilindungi oleh para khalifah.  Ibn Rusyd al-Qurthubi meriwayatkan dari Malik bahwa Khalifah Umar ra. pernah melewati seekor keledai yang dibebani dengan tumpukan batu.  Menyaksikan penderitaan hewan itu, Khalifah Umar ra. segera membuang sebagian tumpukan batu daru punggung hewan itu.  Pemilik keledai itu, seorang wanita tua, datang kepada Khalifah Umar ra. dan berkata, “Wahai Umar, apa yang engkau lakukan dengan keledaiku?  Memangnya engkau memiliki hak untuk melakukan apa yang engkau lakukan?”  Khalifah Umar ra. mengatakan, “Menurutmu, memangnya apa yang membuatku mau mengisi jabatan ini (khalifah)?”  Yang dimaksud oleh Umar ra., sebagai khalifah, ia bertanggung jawab atas semua hukum Islam, yang meliputi pula tindakan yang disebutkan oleh hadits Rasulullah saw., “Berhati-hatilah untuk tidak membebani punggung hewan”. (HR. Abu Dawud).

Bandingkan dengan para pemimpin negeri ini.  Betapa pun jutaan rakyat tersiksa setiap hari di gerbong-gerbong kereta api — berdesak-desakan, berhimpitan, dan bergelantungan seraya setiap saat terancam jiwanya — para penguasa negeri ini seolah tak peduli, bahkan saat banyak rakyat terenggut nyawanya karena kecelakaan kereta api.

Para penguasa seperti ini patutlah merenungkan sabda Baginda Rasulullah saw., “Jabatan (kedudukan) itu pada permulaannya penyesalan, pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati), dan akhirnya adalah azab pada Hari Kiamat”. (HR. Ath-Thabrani)

Wallahu a’lam bi ash-shawab

.

 

MEWUJUDKAN KEMBALI KEKUATAN DUNIA ISLAM

Dikutip dari : Buletin Jumat AL-ISLAM, Edisi 417/Th. IX/1429 H

.

Pada tanggal 29 Juli – 1 Agustus 2008 yang lalu, tokoh Muslim dunia berkumpul dalam kegiatan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) III yang mengangkat tema Penegakan Islam sebagai Rahmatan lil alamin untuk Pembangunan Perdamaian dan Pencegahan Konflik di Dunia Muslim.  Konferensi ini melahirkan Jakarta Message yang salah satu isinya adalah keprihatinan atas perbedaan Islam sebagai agama perdamaian dan kesatuan, dengan kenyataan bahda dunia Islam masih tercoreng oleh konflik, kekerasan, dan kemiskinan (Republika.co.id, 1/8).

Point lain yang menonjol dari Jakarta Message adalah pembentukan ulama sans frontieres atau ulama lintas batas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perwakilan ICIS di lima kawasan, yaitu Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Afrika, serta kawasan Amerika dan Eropa.  Ulama lintas batas adalah suatu upaya kerjasama antara ulama dan cendekiawan serta kelompok profesi lainnya di bidang pencegahan konflik di dunia Islam.  Ulama lintas batas akan dilaksanakan dengan semangat komprehensif dan sensitivitas, dialog, keterbukaan dan kesabaran, solidaritas kemanusiaan, keadilan, dan kepemimpinan yang visioner.

PENJAJAHAN DI DUNIA ISLAM

Salah satu hal yang cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut dari hasil ICIS III terebut adalah adanya kesepahaman tentang akar konflik yang saat ini terjadi di dunia Islam.  Sebagaimana diberitakan oleh Kompas (31/7), rangkuman berbagai diskusi pada konferensi tersebut menyimpulkan bahwa berbagai konflik yang terjadi di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Islam lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal ketimbang internal di antara umat Muslim di negara-negara tersebut.

Terkait dengan faktor eksternal tersebut, ulama terkemuka Suriah sekaligus pemikir Islam yang buku-bukunya menjadi bacaan wajib di berbagai negara, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, menegaskan, selama 14 abad negara-negara Arab dan Islam hidup dalam damai.  “Sejak Amerika Serikat datang dan menanamkan pengaruhnya, justru terjadi perpecahan di negara-negara Arab”, ujarnya.

Ketua Majelis Dakwah Islam Sudan, Syekh Umar Idris Hadrah menuturkan hal yang sama.  Sudan sempat goyang akibat konflik Darfur, tetapi saat ini kondisi keamanan dan politik mulai stabil.  Meski demikian, Barat selalu berusaha mengganggu stabilitas karena ingin meraup kekayaan alam Sudan, terutama di Darfur.  “Konflik antar etnis Darfur itu tidak benar.  Hal itu hanya dibesar-besarkan media asing.  Ada upaya memecah belah rakyat Sudan”, ujarnya.

Sementara kepala kantor pemimpin Syiah Irak, Moqtada al-Sadr, Majid Kahdim Shanyoor menyatakan, “Jika AS masih ada di Irak, kondisi Irak tidak akan pernah aman karena konflik antara kelompok Al-Sadr dengan Sunni dan Kurdi merupakan cara AS memecah belah bangsa Irak.  Kami menolak segala macam keinginan pembagian wilayah dan kekayaan sumber alam.  Kami menginginkan Irak yang bersatu dan penarikan pasukan AS.  Kami tidak terlibat dalam pertikaian kelompok di Irak”.

Itulah pernyataan resmi perwakilan negeri-negeri Muslim yang saat ini dilanda konflik.  Artinya bahwa penyebab utama kegoncangan dan kerusakan negeri-negeri tersebut adalah faktor  ekternal, yakni penjajahan AS dan sekutunya.  Sebagaimana diketahui, saat ini AS sedang melancarkan imperialismenya di negeri-negeri Muslim melalui dua cara.  Pertama, melalui intervensi militer, seperti yang sedang dipertontonkan AS saat ini di Irak dan Afghanistan.  Baru-baru ini Presiden AS, George W. Bush menandatangani tambahan anggaran perang di Irak dan Afghanistan sebesar 162 miliar USD.

Tambahan anggaran tersebut memungkinkan Pentagon menggelar operasi militer di Irak dan Afghanista hingga pertengahan 2009.  The House of Representatif AS juga tidak menetapkan batas waktu penarikan tentara Amerika Serikat dari Irak.  Alasan yang paling memungkinkan kenapa AS masih ingin bertahan di Irak adalah faktor minyak.  Dengan cadangan minyak Irak yang sangat besar tentu akan menjadi darah segar bagi ekonomi AS yang sedang collaps.  Di Irak diperkirakan terdapat cadangan minyak sekitar 115 miliar barel, yang merupakan cadangan terbesar ketiga di dunia.

Kedua, intervensi non militer, yang berupa politik dan ekonomi.  Imperialisme seperti inilah yang diterapkan AS dan sekutunya di negeri-negeri Muslim lainnya termasuk Indonesia.  Alat utama yang digunakan AS untuk memuluskan imperialismenya tersebut adalah globalisasi.  Sehingga bagi negara-negara Dunia Ketiga yang notabene adalah negeri-negeri Muslim, globalisasi tidak lain adalah imperialisme baru yang menjadi mesin raksasa produsen kemiskinan yang bengis dan tak kenal ampun.  Jerry Mander, Debi Barker, dan David Korten tanpa ragu menegaskan, “Kebijakan globalisasi ekonomi, sebagaimana dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, sesungguhnya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan ketimbang memberikan jalan keluar”. (The International Forum on Globalization, 2004 : 8).

Pada dasarnya, globalisasi yang dimotori AS merupakan proses menjadikan sistem ekonomi kapitalis ala Amerika Serikat sebagai sistem dominan di dunia, dengan mengintegrasikan perekonomian lokal ke dalam tatanan perekonomian global melalui privatisasi, pasar bebas, dan mekanisme pasar pada semua perekonomian negara-negara di dunia.  Ini berarti penghapusan semua batasan dan hambatan terhadap arus perpindahan barang, modal, dan jasa yang bersandar pada kekuatan pengaruh Amerika Serikat.  WTO, Bank Dunia, dan IMF tiada lain hanyalah alat untuk memaksakan kekuatan Amerika Serikat itu.

Atas nama pasar bebas (WTO, AFTA, APEC, Bank Dunia, IMF), negeri-negeri Muslim dipaksa membuka keran privatisasi yang luar biasa, termasuk dengan menjual asset-asset publik mereka kepada swasta asing, baik dengan alasan untuk membayar hutang, maupun agar kompatibel dengan aturan-aturan internasional.  Di Indonesia, lembaga-lembaga kreditor international tersebut melalui berbagai skema pinjaman luar negeri memainkan peran penting mendorong agenda privatisasi, melalui keluarnya berbagai produk regulasi seperti UU Sumber Daya Air, UU Migas, UU Penanaman Modal hingga privatisasi BUMN.  Hasilnya, saat ini investasi sektor minyak dan gas bumi misalnya, sebanyak 85,4 % dan 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan asing.

Ini merupakan fakta bahwa penjajahan atau imperialisme merupakan metode baku (thariqah) negara kapitalis untuk menguasai negara lain, yang berbeda hanya terbatas pada bentuk dan pola penjajahannya.

KHILAFAH : KUNCI KEKUATAN DUNIA ISLAM

Peran politik internasional sebuah negara sangat dipengaruhi oleh kekuatan negara tersebut.  Negara yang lemah pasti tidak memiliki peran yang penting dalam konstelasi internasional.  Negera itu hanya pengekor atau bahkan ditindas oleh negara yang kuat.  Faktor utama yang membuat sebuat negara kuat adalah ideologi (mabda‘)-nya.  Tanpa ideologi atau menjadi pengikut ideologi asing, sebuah negara akan menjadi lemah.  Faktanya, semua negara adidaya atau yang pernah menjadi negara adidaya pasti merupakan negara yang dibangun di atas satu ideologi tertentu.  Misalnya, Uni Soviet — sebelum runtuh — dengan ideologi sosialisme-komunisnya, AS dengan ideologi kapitalisme-sekularnya, dan Khilafah Islamiyah pada masa lalu dengan ideologi Islamnya.

Ideologi adalah faktor utama yang membuat sebuah negara menjadi kuat sehingga mampu berperan secara dominan dalam percaturan politik internasional.  Sementara negara-negara Muslim saat ini justru meninggalkan Islam sebagai ideologi, sehingga secara ekonomi dan politik mereka di bawah hegemoni (baca : jajahan) AS dan sekutunya.  Karena itu, untuk kembali berperan dalam konstelasi internasional serta membebaskan diri dari penjajahan militer, politik, dan ekonomi, maka umat Islam harus kembali menegakkan Khilafah Islamiyah yang menjadikan Islam sebagai ideologi sekaligus dasar negaranya.  Negara semacam inilah yang akan menerapkan hukum Islam, mengemban ideologi Islam ke seluruh dunia, dan bahkan menjadi satu-satunya negara adidaya di dunia.

Tidak hanya ideolgi Islam, umat Islam juga memiliki sumber-sumber kekuatan yang bisa mendukung terwujudnya Khilafah Islamiyah sebagai negara adidaya dunia.  Pertama, jika seluruh wilayah kaum Muslim di dunia bersatu di bawah naungan Khilafah Islamiyah, mereka akan memiliki potensi geografis yang sangat menguntungkan sebagai negara adidaya.  Kaum Muslim secara geografis menempati posisi yang strategis pada jalur laut dunia.

Mereka mengendalikan Selat Gibraltar di Mediterania Barat, Terusan Suez di Mediterania Timur, Selat Balb al-Mandab yang memiliki teluk-teluk kecil di Laut Merah, Selat Dardanelles dan Bosphorus yang menghubungkan jalur Laut Hitam ke Mediterania, serta Selat Hormus di Teluk, Selat Malaka merupakan lokasi strategis di Timur Jauh.  Dengan menempati posisi yang strategis ini, kebutuhan masyarakat internasional akan wilayah kaum Muslim pastilah tinggi mengingat mereka harus melewati jalur laut strategis tersebut.  Di samping itu, mereka akan sulit menaklukkan negeri-negeri Islam, karena pintu-pintu strategis laut dikuasai oleh kaum Muslim.

Kedua, faktor sumber daya alam.  Negeri-negeri Islam dianugerahi oleh Allah SWT sebagai negeri-negeri yang kaya raya dengan sumber daya alamnya.  Contohnya adalah kekayaan sumber pangan.  Negara yang memiliki sumber pangan yang besar jelas akan memperkuat posisi negara tersebut, karena akan terhindar dari ketergantungan pada negara lain.  Negeri-negeri Islam dikenal sebagai wilayah yang sumber untuk bercocok tanam pangan.  Sumber daya alam lainnya yang penting adalah bahan mentah.  Saat ini, dunia Islam mengendalikan cadangan minyak dunia (60%), boron (40%), fosfat (50%), perlite (60%), strontium (27%), dan tin (22%).

Dengan potensi ideologis dan faktor-faktor penunjang tersebut, Khilafah Islam jelas akan menjadi sebuah negara adidaya yang sangat kuat.  Di sinilah letak pentingnya kaum Muslim menegakkan Khilafah Islam tersebut di tengah-tengah mereka.  Ketidakadaan Khilafah Islam yang berdasarkan ideologi Islam membuat kaum Muslim mundur dalam peran internasionalnya, bahkan tidak mampu menghadapi penjajahan Barat.  Bagaimana pun, Barat dengan kekuatan negaranya yang dibangun atas dasar ideologi kapitalisme yang mengglobal, juga harus dilawan dengan kekuatan negara yang dibangun di atas ideologi yang juga mengglobal.  Negara tersebut adalah Khilafah Islam yang akan menghimpun potensi kaum Muslim dan menyatukan dunia Islam secara riil.

Karenanya, hanya melalui Khilafah Islam ini umat Islam akan mampu memayungi dunia dengan segala kebaikannya melalui penerapan syariah-Nya yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia.  Sekaligus mengakhiri imperialisme AS dan sekutunya yang membawa bencana dan kesengsaraan umat manusia melalui penerapan kapitalisme sekulernya.  Maha Benar Allah yang telah berfirman :

“Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”. (QS. al Anbiya [21] :  107).

Namun sayang, tidak pernah masalah Khilafah ini menjadi pembahasan bahkan agenda yang secara serius diperjuangkan oleh para ulama yang berkumpul dalam ICIS III tersebut.  Karena itu, mungkinkan tanpa khilayah mereka bisa mewujudkan cita-cita luhur membangun Islam yang rahmatan li al’alamin, menghapus semua bentuk penjajahan dan konflik dari dunia Islam.

.

Wallahu a’lam bi ash shawab

.

Dari Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V : INDONESIA BUTUH PEMIMPIN BERTAKWA DAN SISTEM YANG BERDASARKAN SYARIAH

Sumber : Buletin Jum’at AL – ISLAM, Edisi 506/Th.XI/1431 H


Pada tahun 2010 ini, lebih dari 200 kabupaten/kotadi Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada).  Sebagian pihak menilai Pilkada hanya menghamburkan uang rakyat dan menyibukkan rakyat dengan perkara telah terbukti gagal memperbaiki nasib rakyat.  Sebagai bagian dari proses demokrasi, Pilkada juga melahirkan perilaku tidak terpuji seperti politik uang, manipulasi suara hingga bentrok fisik antar pendukung calon.  Semua itu akhirnya merugikan masyarakat baik secara moral maupun material.

Yang lebih memprihatinkan, calon pemimpin yang diusung dalam Pilkada banyak yang menuai pro-kontra di masyarakat, terutama karena mereka dianggap amoral (cacat moral).

Terkait dengan kondisi faktual di atas, dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta tanggal 7 – 10 Mei 2010 lalu akhirnya mengemuka masalah kepemimpinan.  Kongres yang dibuka Presiden SBY dan ditutup Wapres Budiono ini menyepakati pentingnya kriteria moralitas dalam penentuan seorang pemimpin, baik kepemimpinan pada tingkat lokal, nasional, maupun global.  Ketua Umum MUI, KH Sahal Mahfudz menyebut adanya krisis kepemimpinan di Tanah Air.  Mendagri, Gamawan Fauzi juga sempat risau dengan munculnya para calon pemimpin yang cacat moral dalam Pilkada di beberapa daerah.

Dalam KUII V itu, para ulama dan tokoh ormas Islam menunjukkan tanggung jawabnya.  Mereka merespon fakta politik kekinian tersebut  sekaligus memberikan arah yang benar bagaimana umat harus menentukan pilihan-pilihannya.  Ini terlihat dari point-point rekomendasi yang dihasilkan tersebut, yang antara lain menyatakan :

1.

Peserta Kongres Umat Islam memandang pentingnya kepemimpinan umat sebagai perwujudan perjuangan menerapkan amar makruf nahi munkar dalam rangka menegakkan syariah Islam pada seluruh sendi kehidupan bangsa dan negara (Point 4 Deklarasi KUII-V).

2.

Mendesak Pemerintah dan pihak terkait untuk membuat regulasi (aturan) tentang pengetatan kriteria pimpinan di setiap level yang bersih dari calon pemimpin yang cacat moral (amoral) (Point 3, Rekomendasi C. Politik Kebangsaan).

3.

Menghimbau umat Islam untuk memilih calon pemimpin di semua tingkatan yang memiliki paradigma, karakter dan visi yang sesuai ajaran Islam (Point 4, Rekomendasi C. Politik Kebangsaan).

Pemimpin Amoral dan Bodoh

Kemunculan   para pemimpin amoral seperti pelaku korupsi, mafia pajak, markus (mafia kasus), dan perusak lingkungan, serta artis-artis cabul yang mencalonkan diri dalam Pilkada akhir-akhir ini membuat kita teringat pada hadits Rasulullah saw. berikut ini :

Jika amanah disia-siakan, tunggu saat kehancurannya!Para sahabat bertanya, Ya Rasulullah, apa yang dimaksud menyia-nyiakan amanah itu?” Nabi saw. menjawab, “Jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya!” (HR. Al Bukhari).

Jelas, orang-orang amoral termasuk para koruptor, mafia, dan artis-artis seronok ini tidak layak mengatur urusan rakyat yang merupakan hal utama dalam politik.  Seorang pemimpin politik harusnya memahami segala persoalan masyarakat dan solusinya.  Dalam Islam, solusi yang diberikan jelas bukan sembarang solusi, tetapi solusi yang berdasarkan pada syariah Islam.

Bagaimana artis-artis cabul ini bisa menyelesaikan masalah kehancuran moral bangsa, misalnya, sementara mereka sendiri secara moral bermasalah?  Bagaimana bisa mereka menyelesaikan masalah kemiskinan, kebodohan, dan lain-lain; sementara selama ini mereka tidak pernah peduli dalam urusan ini?  Apalagi jika kita berharap bahwa mereka akan menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat berdasarkan syariah Islam.  Bukankah yang mereka bicarakan selama ini hanyalah persoalan hiburan, gaya pakaian sensual yang mengundang nafsu, gaya panggung memikat yang mengumbar aurat, dan lain-lain?  Bukankah selama ini justru mereka pelaku maksiat yang banyak melanggar syariah Islam.  Kalau kepemimpinan politik ini diserahkan kepadamereka maka tunggu saja kehancurannya!

Sudah lama umat Islam dipimpin oleh orang-orang yang tidak mau berhukum pada hukum Allah SWT.  Mereka malah berhukum pada hukum-hukum kufur, tunduk kepada kaum penjajah kafir, dan mengikuti arahan mereka dalam mengatur kehidupan masyarakat serta rela diatur oleh aalat penjajahannya, seperti : PBB, IMF, dan Bank Dunia.  Akibatnya, nasib bangsa ini semakin terpuruk.  Inilah bukti kehancuran itu!

Rasulullah saw. juga bersabda tentang munculnya ruwaibidhah :

Akan datang kepada manusia pada tahun-tahun yang penuh dengan penipuan.  Saat itu pendusta dibenarkan, sedangkan orang jujur malah didustakan; pengkhianat dipercaya, sedangkan orang yang amanah justru dianggap pengkhianat.  Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.  Ada yang bertanya, Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?“  Beliau menjawab, Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas“. (HR. Ibnu Majah)

Hari ini pun sudah terjadi.  Banyak orang bodoh yang memimpin umat.  Mereka bodoh karena menerapkan sistem/aturan yang bodoh (jahiliah).  Mereka bodoh karena sudah tahu sistem sekuler dan libral yang mereka terapkan hanya membawa kehancuran, namun tetap saja mereka pertahankan.  Mereka bodoh karena tidak mau tunduk pada kebenaran Islam untuk menerapkan syariah Islam.

Selain bodoh, banyak pemimpin/calon pemimpin terbukti berperilaku penuh kepura-puraan yang cenderung menipu.  Mereka yang tadinya berpakaian seksi tiba-tiba berkerudung saat mencalonkan diri.  Mereka yang saat kampanye Pemilu mengumbar janji akan memperhatikan rakyat, setelah memimpin malah memiskinkan dan menambah derita rakyat.  Mereka sering berkoar untuk mempertahankan kedaulatan negara, nyatalah merekalah yang menjual negara kepada pihak asing dengan menyerahkan begitu saja kekayaan alam milik rakyat melalui program privatisasi.

Anehnya, masih saja banyak yang menganggap mereka sebagai orang yang amanahm bukan pengkhianat.  Sebaliknya, pihak-pihak yang menyerukan syariah Islam yang berasal dari Allah SWT demi kebaikan negeri ini justru dituduh mengancam negara.

Akibat Sistem Sekular

Maraknya orang-orang amoral dan bodoh mencalonkan diri menjadi pemimpin tidak bisa dilepaskan dari sistem demokrasi liberal yang diterapkan sekarang ini.  Inilah yang menjadi pangkal kehancuran sistem politik kita.  Dalam sistem demokrasi yang berasaskan sekularisme, persoalan agama dianggap persoalan pribadi.  Dalam sistem seperti ini, syarat-syarat agama tidak dianggap penting, bahkan tidak boleh dijadikan ukuran.  Masalah moral, serahkan kepada masyarakat.  Begitu katanya.

Selain itu, atas nama suara rakyat, demokrasi memberikan kebebasan kepada siapapun untuk dipilih menjadi presiden.  Seperti dikatakan Gary Hart, calon presiden AS (1988) yang ketahuan selingkuh, “Let the people decide (Biarkan rakyat memilih)”.  Itulah yang menjadi slogan demokrasi.

Umat Jangan Diam!

Oleh karena itu, umat Islam khususnya para ulama perlu berperan aktif untuk melakukan nasihat dan koreksi terhadap para pemimpin yang amoral ini.  Imam Al Ghazali menyatakan, “Dulu di antara tradisi para ulama adalah mengoreksi dan menjaga penguasa untuk menerapkan hukum Allah SWT.  Mereka mengikhlaskan niat.  Pernyataannya pun membekas di hati.  Namun, sekarang terdapat penguasa dzalim, namun para ulama hanya diam.   Andaikan mereka bicara, pernyataannya berbeda dengan perbuatannya sehingga tidak mencapai keberhasilan.  Kerusakan masyarakat itu akibat kerusakan penguasa dan kerusakan penguasa akibat kerusakan ulama.  Adapun kerusakan ulama akibat mereka digenggam cinta harta dan jabatan.  Siapapun yang digenggam cinta dunia niscaya tidak akan mampu menguasai kerikilnya, apalagi untuk mengingatkan para penguasa dan para pembesar“. Al Ghazali, Ihya Ulumiddin, VII/92).

Bahkan Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang berdoa untuk orang dzalim agar tetap berkuasa, berarti dia menyukai orang bermaksiat kepada Allah di bumi-Nya“. (HR. Al Baihaqi).

Pemimpin Sejati

Kepemimpinan itu ada dua jenis : kepemimpinan umat dan kepemimpinan negara.  Namun, idealnya pemimpin negara adalah juga pemimpin umat; ia imam di masjid sekaligus imam dalam urusan politik sebagaimana Khulafaur Rasyidin dulu.  Dengan itu keputusan-keputusan politik sang pemimpin selalu dilandasi syariah Islam dan demi kepentingan umat.

Sayang, saat ini kedua jenis kepemimpinan itu terpisah.  Kepemimpinan umat Islam — sebagaimana tergambar dalam hasil/rekomendasi KUII di atas — sesungguhnya menghendaki syariah Islam.  Namun, kepemimpinan negara sekular saat ini justru tidak menghendaki syariah Islam.  Mereka cenderung pragmatis-kapitalistik.  Akibatnya, umat selalu dipinggirkan.  Akhirnya, nestapalah nasib rakyat!

Di sinilah pentingnya umat ini mengusung kepemimpinan yang sejati.  Kepemimpinan sejati ini mensyaratkan dua hal : kebaikan sosokpemimpin dan kebaikan sistem kepemimpinannya.  Sosok pemimpin yang baik tentu saja adalah yang bertakwa kepada Allah SWT dan sistem kepemimpinan yang baik hanyalah yang berdasarkan syariah-Nya.  Kepemimpinan yang bertakwa dan berlandaskan syariah Islam pasti akan membukakan pintu keberkahan Allah SWT dari langit dan bumi (QS. Al A’raf [7] : 96).  Sebaliknya, jika mereka menyimpang dari aturan Allah SWT, mereka pasti akan ditimpa kesempitan hidup (QS. Thaha [20] : 126).

Pemimpin yang bertakwa tentu harus berkepribadian Islami (imamul muttaqin) yang jauh dari sifat-sifat amoral.  Tindakan amoral tentu tidak hanya terbatas tindakan pamer aurat, tetapi juga menipu dan mengkhianati rakyat, koruptif, nepotis, makelar penggadai sumber daya alam milik rakyat, perusak hutan, dan lain-lain.

Dengan sistem Islam, yakni Khilafah Islamiyah, pemimpin yang bertakwa akan menjadi penggembala, pembela, dan benteng (junnah)bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya; dia akan mengurusi urusan rakyat (ri’ayah) dengan penuh amanah dan berlandaskan syariah.  Dengan itu, terwujudnya kesejahteraan rakyat adalah niscaya, terjaganya harta, jiwa dan kehormatan rakyat adalah juga hal yang nyata.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.